Rabu, 07 Mei 2008

Pemerintah RI mengecam pemuatan karikatur Nabi Muhammad


06-02-2006
Presiden RI dalam keterangan pers tanggal 4 Pebruari 2005 menyatakan bahwa Pemerintah RI mengecam pemuatan karikatur Nabi Muhammad SAW oleh surat kabar Denmark “Jylland Posten” (JP) akhir tahun lalu dan penyebar-luasannya di media Eropa Barat akhir-akhir ini. Pemuatan karikatur tersebUt jelas tidak sensitif terhadap pandangan dan keyakinan umat agama lain.
Presiden RI juga menegaskan bahwa pelecehan terhadap simbol-simbol keagamaan tersebut telah menyakiti perasaan umat Islam. Pembenaran tindakan tersebut atas dasar kebebasan untuk menyatakan pendapat sulit diterima. Sesuai Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (1948) pasal 29, hak asasi bukanlah sesuatu yang mutlak, dan dalam pelaksanaannya tidak boleh mengurangi hak, apalagi melecehkan keyakinan orang lain.
Disamping itu Presiden RI menyatakan bahwa dengan mengikuti dari dekat permasalahan ini, Pemermntah RI bersama-sama dengan negara-negara anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI) telah melakukan Iangkah bersama yang meminta kepada Pemerintah Denmark untuk mengambil Iangkah korektif atas kasus tersebut. KTT Luar Biasa OKI di Mekkah pertengahan Desember 2005 juga menyerukan Iangkah bersama menghadapi gejala Islamophobia. Sidang Majelis Umum PBB pada tanggal 20 Januari 2006 juga telah mengesahkan resolusi guna memerangi pelecehan agama.
Presiden RI selanjutnya menyampakan bahwa Pemermntah RI dapat memahami reaksi dan protes yang muncul di masyarakat terhadap pemuatan karikatur tersebut. Namun sebagai umat beragama kita patut menerima pernyataan maaf yang telah disampaikan oleh Pemerintah Denmark melalui Duta Besarnya di Jakarta dan oleh redaksi surat kabar tersebut. Diharapkan peristiwa seperti ini tidak terulang kembali. Sebagaimana disampaikan, Pemerintah telah mengambil Iangkah-langkah diplomatik baik bilateral maupun multilateral, oleh karena itu masyarakat diminta untuk tetap memelihara ketertiban umum, demi kepentingan kita sendiri.
Pada akhir pernyataannya, Presiden RI menilai bahwa kejadian ini menguatkan pandangan kita tentang perlunya dilakukan dialog dan kerjasama antar agama, tidak hanya diantara pemeluk agama di suatu negara tetapi juga antar kawasan. Dialog dan kerjasama antar agama kawasan Asia-Pasifik dan antar kawasan Asia-Eropa (ASEM) yang disponsori Indonesia karena itu perlu terus diperkuat.
Jakarta, 4 Februari 2006

Tidak ada komentar: