Rabu, 07 Mei 2008

WSWS : Indonesian
Sebuah Karikatur Demokrasi:
Undang-undang Politik Baru Diberlakukan di Indonesia
Oleh Peter Symonds 16 Februari 1999
Setelah melalui perdebatan dan tawar menawar berbulan-bulan, badan perwakilan Indonesia, minggu lalu, memberlakukan paket undang-undang politik, yang akan menjadi kerangka dasar untuk pemilu 7 Juni 1999 mendatang. Paket undang-undang tersebut mencakup secara rinci komposisi baru dari badan-badan perwakilan, tata aturan pemilu, dan fungsi partai-partai politik (parpol).
Bagi kelas penguasa, baik di Indonesia maupun dunia internasional, pemilu mendatang merupakan suatu hal yang besar dan menentukan. Kehancuran ekonomi Indonesia semenjak tahun lalu telah menambah kemiskinan dan pengangguran, serta menaikkan suhu politik dan gejolak sosial. B.J.Habibie telah menggantikan Suharto sebagai presiden bulan Mei 1998 yang lalu, tetapi pemerintahan Habibie terus-menerus menghadapi protes dan demonstrasi yang menuntut pengunduran dirinya dan reformasi demokrasi yang lebih meluas.
Ketidakpercayaan yang meluas atas Habibie adalah faktor utama penghambat implementasi langkah-langkah yang dikehendaki oleh Dana Moneter Internasional (IMF), yaitu : penghentian subsidi harga, pemotongan pengeluaran pemerintah, dan dibukanya berbagai penghalang bagi investor asing. Di kalangan pers dan kelas-kelas penguasa international, pemilu ini dianggap sebagai alat untuk mengesahkan pemerintah yang akan terbentuk nantinya. Hal ini dilakukan dengan menarik pimpinan-pimpinan oposisi seperti Megawati dan Amien Rais ke dalam kancah pemilu.
Menteri Luar Negeri Australia, Alexander Downer, mengutarakan agenda tersebut dalam pernyataannya di depan World Economic Forum, di Davos, Swiss : "Hal ini (pemilu mendatang), secara fundamental, merupakan suatu rentang waktu yang sangat penting bagi Indonesia. Pemilu mendatang di Indonesia harus sukses. Pemilu itu selayaknya menjadi 'katup pengaman' untuk meredakan gejolak dan tekanan dalam negeri. Tetapi, bila pemilu yang dipercaya gagal diselenggarakan, maka potensi ketidakstabilan akan bertambah besar dan integritas negara akan dipertanyakan".

Tidak ada komentar: